Zakat dan Keadilan Ekonomi Perspektif Islam dan Kapitalisme
(1)Institut Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko, Indonesia,
(2)Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia
| Article Metric |
Language: id
| Submitted: 2023-01-25 | Published: 2023-02-19
Abstract
Zakat merupakan sumber pemasukan Negara Islam selain Pajak dan lain sebagainya. Sehingga zakat mempunyai peran yang sangat central dalam ekonomi Islam. bukan hanya individu saja yang dapat merasakan dampak positif zakat, melainkan sebuah Negara juga dapat merasakan dampak dari zakat untuk perekonomian Negara, yakni sebagai sumber lain pemasukan Negara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi literatur, penelitian ini hanya mengambil dari dokumen-dokumen yang telah dipublikasi seperti buku, jurnal dan lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dalam sistem kapitalis, setiap inidividu memiliki kebebasan yang bersifat mutlak dalam hal pemilikan, pengembangan dan pembelanjaan harta. Akibatnya, dalam masyarakat kapitalis lahir pola pikir kemanfaatan individualis (utilitariansime) yang tidak memiliki kepedulian dengan kepentingan orang lain, bahkan orang lain dianggap sebagai pesaing yang harus ia kalahkan. Sebaliknya, ruh sistem komunis tercermin pada perasangka buruk terhadap individu, sehingga terjadi pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Islam memandang keadilan adalah sebuah ketentuan yang wajib dan mutlak sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan. Keadilan adalah sebuah ketentuan yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk semua manusia di dunia tanpa pengecualian.
Keywords
References
Ahmad Jalili, H. U. (2022). Zakat dan Keadilan Ekonomi Perspektif Islam, Kapitalisme dan Sosialisme. Ekonomi dan Hukum Islam, 6.
Hamka. (1983). Tafsir Al-Azhar (Juz XII-XI). Jakrta: Pustaka Panjimas.
Indonesia, K. A. (2006). Al-Qur’an Dan Terjemahan. Bandung: CV Dipenegoro.
Karim, A. A. (2014). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Rajawali Press. .
Khasan, M. (2011). Zakat Dan Sistem Sosial-Ekonomi Dalam Islam . Dimas, 165.
Mohammad Baga, L. (1997). Sari Penting Kitab Fiqih Zakat Dr. Yusuf Qardhawi. Artikel dalam islamic Network, 2.
Muslim, S. B. (1997). Dalam syirkat al-Baramij al-Islamiyyah al-Dauliya. Gisco: Mausu’at al-Hadist al-Syari.
Prawiranegara, S. (1988). Ekonomi dan Keuangan: Makna Ekonomi Islam. Jakarta: Haji Masagung.
Qardhawi, Y. (1991). Hukum Zakat. Jakarta: Lentera.
Qardhawi, Y. (1996). Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadist. Jakarta: Litera Antarnusa dan Mizan,.
Ridlo, A. (2013). Kebijakan Ekonomi Umar Ibn Khattab,. Jurnal Al-‘Adl, Vol. 6 No. 2, 5.
Zakat, D. P. (2006). Pedoman zakat, seri 9. Jakarta: Ditjen Bimas Islam Depag RI.
Article Metrics
Abstract Views : 297 times
PDF Download : 176 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Salahuddin Salahuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



