Abstract


Al-Qur’an sebagai kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, namun ketika Nabi Muhammad Saw wafat maka ayat juga turut berhenti. Al-Qur’an sebagai kitab terakhir umat manusia maka harus mempu menjadi pedoman bagi kehidupan manusia sampai akhir. Ayat al-Qur’an telah berhenti turun sementara masalah terus berkembang. Teks al-Qur’an tersebut akan berbicara sesuai siapa yang membacanya. Al-Qur’an akan menjadi sangat kejam jika dibaca dengan hati yang kejam. Tulisan ini berusaha menjelaskan bagaimana telah terjadi reduksi terhadap ayat suci sehingga dianggap melegatimasi perbuatan teror terutama yang terjadi di Indonesia. Ayat-ayat yang memiliki potensi untuk disalah artikan menjadi fokus dari tulisan ini yaitu terkait dua term qital dan jihad. Dua term tersebut memiliki potensi untuk disalah pahami sehingga timbul anggapan bahwa Islam adalah agama teroris.


Keywords


Tafsir, Terorisme, Islam.